KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Program Membahas Hukum Seri #8 Tentang Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial JDIH

BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #8 yang mengangkat tema “Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025.” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Bandung Barat, Warna Gumilang, beserta staf subbagian terkait turut berpartisipasi aktif mengikuti paparan dan diskusi yang disampaikan oleh narasumber dari KPU Provinsi Jawa Barat. Program Membahas Hukum ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas serta pemahaman satuan kerja di lingkungan KPU dalam pengelolaan dan publikasi informasi hukum melalui kanal media sosial JDIH.

Gambar 1. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum ikuti kegiatan

Kegiatan dipandu oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, yang bertindak sebagai moderator. Dalam arahannya, Hasanuddin menekankan pentingnya tata kelola JDIH yang produktif dan berdaya guna di setiap satuan kerja. Ia berharap agar setiap unit dapat mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi hukum yang informatif, edukatif, dan mudah diakses oleh publik.

Gambar 2. Pemeriksaan media sosial JDIH KPU Bandung Barat oleh moderator

Sementara itu, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU kabupaten/kota yang konsisten berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan JDIH. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan evaluasi bersama, agar pengelolaan JDIH di setiap daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan dan standar nasional.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem informasi hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan media sosial JDIH yang optimal, diharapkan penyebaran informasi hukum dapat menjangkau masyarakat luas, sekaligus memperkuat peran KPU sebagai lembaga yang terbuka terhadap publik.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 96 Kali.