KPU Kabupaten Bandung Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pelantikan PAW Anggota DPRD

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jalan Raya Padalarang–Cisarua, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah.

KPU Kabupaten Bandung Barat diwakili oleh Cep Suryana, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang hadir mewakili Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran KPU Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan yang berkaitan dengan proses penetapan dan pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu, termasuk pengisian kursi melalui mekanisme pergantian antar waktu.

\

Gambar 1. Pengucapan Sumpah/Janji PAW anggota DPRD 

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, serta unsur instansi lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Barat, serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pergantian antar waktu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi wujud tanggung jawab lembaga dalam menjaga agar mandat rakyat tetap terlaksana dengan baik melalui perwakilan yang sah dan legitimate di lembaga legislatif daerah.

Gambar 2. Foto bersama Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU KBB dengan PAW anggota DPRD dan perwakilan Bawaslu

Melalui keikutsertaan dalam agenda resmi DPRD ini, KPU Kabupaten Bandung Barat juga memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah dan legislatif. Sinergi tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan demokrasi di daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkesinambungan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji serta pembacaan pakta integritas. Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, anggota DPRD yang baru diharapkan dapat segera menjalankan tugas konstitusionalnya untuk kemajuan Kabupaten Bandung Barat.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 101 Kali.