KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan
KPU BANDUNG BARAT - Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja di era digital, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman, didampingi oleh Rini Septiyani selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta para kepala subbagian dan staf rendatin. Partisipasi aktif seluruh peserta menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Bandung Barat dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan yang efektif dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari Arief Pribadi selaku narasumber, yang menjelaskan konsep dasar kecerdasan buatan, penerapannya dalam pekerjaan administrasi dan pengelolaan data, serta berbagai contoh penggunaan aplikasi berbasis AI untuk menunjang kinerja perkantoran. Narasumber juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung visi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sebagai penutup kegiatan, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, memberikan arahan kepada seluruh peserta untuk terus membuka diri terhadap inovasi dan pembelajaran teknologi baru. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan tidak hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan akurasi data, memperkuat transparansi, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis informasi.
Dengan terlaksananya kegiata ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap mampu menerapkan hasil pembelajaran dalam berbagai aspek kerja, mulai dari pengelolaan data pemilih, perencanaan kegiatan, hingga pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.(insan)