
KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Program Membahas Hukum Seri #5 Tentang SPIP
KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melalui Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Seri #5 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan topik utama pembahasan mengenai Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
Program MH merupakan salah satu wadah yang secara rutin diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pemahaman, wawasan, dan kompetensi jajaran sekretariat maupun anggota KPU di bidang hukum kepemiluan. Pada seri kelima ini, fokus kegiatan diarahkan pada pemahaman mendalam terkait penerapan SPIP dalam lingkungan KPU, yang menjadi instrumen penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem yang terintegrasi di seluruh unit kerja pemerintah untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui pengendalian yang efektif terhadap kegiatan operasional, pelaporan, pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Melalui penerapan SPIP yang baik, KPU diharapkan mampu meminimalkan risiko penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan tersebut juga memberikan arahan kepada seluruh peserta. Beliau menekankan pentingnya memahami SPIP tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga sebagai budaya kerja yang harus melekat pada setiap individu di lingkungan KPU. Dengan demikian, nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dapat terjaga dalam setiap aktivitas kelembagaan.
KPU Kabupaten Bandung Barat menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran bersama. Melalui forum diskusi dan penjelasan yang disampaikan, jajaran sekretariat berharap dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip SPIP secara lebih optimal dalam mendukung tugas kelembagaan.
Dengan adanya program Membahas Hukum Seri #5 ini, diharapkan semakin memperkuat kesadaran seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjadikan SPIP sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas.(insan)