KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada Jumat, 26 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia.

Dari KPU Kabupaten Bandung Barat, rakor dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rini Septiyani, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Inike Kusuma Dewi, serta staf subbagian terkait. Kehadiran jajaran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses rekapitulasi PDPB berjalan sesuai dengan arahan pusat dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat ikuti rakor PDPB Triwulan III

Rapat koordinasi ini dibuka dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Idroos. Dalam paparannya, Betty menegaskan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan III merupakan momentum strategis untuk memperkuat validitas data pemilih. Hal ini sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan akurat, transparan, dan akuntabel.

Beliau juga menjelaskan langkah-langkah teknis yang harus dipersiapkan oleh setiap KPU daerah, mulai dari konsistensi pencatatan data, sinkronisasi dengan instansi terkait, hingga tata cara pelaporan hasil rekapitulasi. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang intensif antara KPU RI dengan KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik.

Gambar 2. Kepala Divisi Data dan Informasi KPU RI sedang memaparkan materi

Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Bandung Barat mendapatkan arahan teknis sekaligus penguatan dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih. Seluruh masukan dan instruksi yang disampaikan akan dijadikan acuan untuk memastikan proses rekapitulasi PDPB Triwulan III dapat dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama bagi seluruh satuan kerja KPU. Dengan demikian, diharapkan setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi lebih dini, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Melalui komitmen dan sinergi yang terbangun, KPU Kabupaten Bandung Barat berupaya terus menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari wujud tanggung jawab terhadap masyarakat dan demokrasi Indonesia.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.