KPU Kabupaten Bandung Barat Laksanakan Kembali Coklit Terbatas (Coktas) Tahun 2025

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) Tahun 2025 pada 15–17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu.

Dalam pelaksanaannya, tim KPU Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin oleh Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi bersama staf sub bagian terkait terjun langsung ke lapangan. Proses Coktas kali ini juga didampingi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, sebagai bentuk pengawasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan Coktas dilaksanakan di sejumlah kecamatan yang menjadi wilayah kerja KPU Kabupaten Bandung Barat, antara lain Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Lembang, Cikalongwetan, Cipeundeuy, dan Cipatat. Pemilihan kecamatan tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk melakukan verifikasi dan validasi langsung terhadap data pemilih di lapangan, khususnya dalam menyesuaikan data kependudukan terbaru dengan daftar pemilih yang ada.

Gambar 1. KPU KBB dan Bawaslu melakukan coktas di Kecamatan Cikalongwetan

Coktas merupakan langkah lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan. Kegiatan ini menjadi penting untuk mengantisipasi adanya data ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun penambahan pemilih baru yang belum terdaftar. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan diharapkan semakin akurat dan dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Keberadaan data pemilih yang mutakhir tidak hanya menjadi kebutuhan teknis, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan dukungan semua pihak, termasuk pengawasan dari Bawaslu, Coktas diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang maksimal.

Gambar 2. Foto bersama pelaksaan coktas di Kecamatan Padalarang

KPU Kabupaten Bandung Barat juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memastikan data kependudukan dan kepemilikan hak pilih telah tercatat dengan benar. Partisipasi warga menjadi elemen penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.