KPU Kabupaten Bandung Barat Ikuti Rakor Strategi Peningkatan Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan

KPU BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melalui pegawai Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Republik Indonesia Nomor 1239/RT.01-Und/05/2025.

Rakor menghadirkan narasumber dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I Kementerian Keuangan. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai salah satu indikator kinerja instansi pemerintah.

Gambar 1. KPU Kabupaten Bandung Barat mengikuti rapat koordinasi

Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penentuan nilai wajar dalam proses penjualan kendaraan dinas. Hal ini bertujuan agar setiap proses pelepasan aset dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara dan tetap mendukung prinsip efisiensi serta efektivitas pengelolaan aset.

Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi informasi dan pengalaman antar satuan kerja mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan aset, termasuk pencatatan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan barang milik negara. Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, peserta memperoleh gambaran strategis untuk meningkatkan nilai indeks pengelolaan aset di lingkungannya masing-masing.

Gambar 2. Pegawai KPU Kabupaten Bandung Barat sedang memperhatikan materi

KPU Kabupaten Bandung Barat menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset, yang pada akhirnya dapat memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur penentuan nilai wajar penjualan kendaraan, diharapkan seluruh proses pengelolaan aset di KPU dapat berjalan lebih profesional, terukur, dan sesuai peraturan.

Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset negara, sekaligus mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.(insan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.